Saturday, March 6, 2010

PPI GUNUNGKIDUL INISIATOR DAN PERANTARA GUNUNGKIDUL TERIMA DUPLIKAT BENDERA PUSAKA

Sejarah baru telah terjadi di kabupaten Gunungkidul. Jumat, 5 Maret 2010 sekitar pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan Bendera Duplikat Pusaka dari Sekretariat Negara Republik Indonesia kepada Kabupaten Gunungkidul melalui Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Gunungkidul di Ruang Rapat I Kantor Pemda Kabupaten Gunungkidul. Acara yang berlangsung sekitar satu jam tersebut diantaranya dihadiri oleh Muspida Kabupaten Gunungkidul, Penasehat PPI Gunungkidul, Majelis Tinggi Organisasi, Pelatih Paskibraka Kabupaten Gunungkidul, Pengurus Harian PPI Gunungkidul serta tamu undangan dari instansi terkait di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Penyerahan Bendera dilakukan oleh pihak PPI yang menjadi perantara antara Setneg RI kepada Pemda Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Ketua Pengurus PPI Kabupaten Gunungkidul Sampah Muhari dan diterima Bupati Gunungkidul yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Gunungkidul Drs. M. Joko Sasono.
Keberhasilan mendapatkan bendera duplikat ini merupakan bentuk nyata dari komitmen PPI Kabupaten Gunungkidul.Atas inisiatif PPI Kabupaten Gunungkidul meminta Pemerintah Kabupeten Gunungkidul untuk mengirim surat ke Sekretariat Negara RI. Inilah kali pertamanya Kabupaten Gunungkidul akan menggunakan Bendera Duplikat yang sudah seharusnya digunakan dari tingkat nasional (setelah Bendera Pusaka asli tidak layak dikibarkan), provinsi, dan kabupaten / kota di seluruh Indonesia. Semangat dan tekad yang besar dari PPI Kabupaten Gunungkidul ini ternyata membuahkan hasil yang sangat menggembirakan, kali pertamanya Kabupaten Gunungkidul bisa mendapatkan Bendera Duplikat yang nantinya akan dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 2010 dan pada Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi HUT RI selanjutntya.
Keberhasilan mendapatkan Bendera Duplikat ini semoga akan memberikan perubahan yang lebih baik untuk Pemerintah dan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Gunungkidul, serta semangat baru untuk calon Paskibaraka mendatang.

Monday, March 1, 2010

BENDERA DUPLIKAT ITU JUGA SUDAH JADI "PUSAKA"

Karena dikibarkan di tiang 17 Istana Merdeka setiap upacara 17 Agustus, bendera pusaka yang usianya sudah sangat tua mulai robek di keempat sudutnya. Pada bulan Agustus 1968, Husein Mutahar sudah diberitahu oleh Presiden Soeharto tentang rencana pembuatan duplikat bendera pusaka. Tapi ia mengusulkan agar penggantian dilakukan pada tahun berikutnya, 1969, karena bendera pusaka harus tetap dikibarkan saat Soeharto memulai jabatan Presiden RI.

Pada tahun 1969, pembuatan bendera duplikat disetujui. Dalam usulannya, Mutahar meminta agar duplikat bendera pusaka dibuat dengan tiga syarat, yakni: (1) bahannya dari benang sutera alam, (2) zat pewarna dan alat tenunnya asli Indonesia, dan (3) kain ditenun tanpa jahitan antara merah dan putihnya. Sayang, gagasan itu tidak semuanya terpenuhi karena keterbatasan yang ada. Pembuatan duplikat bendera pusaka itu memang terlaksana, dan dikerjakan oleh Balai Penelitian Tekstil Bandung, dibantu PT Ratna di Ciawi Bogor. Syarat yang ditentukan Mutahar tidak terlaksana karena bahan pewama asli Indonesia tidak memiliki warna merah standar bendera. Sementara penenunan dengan alat tenun asli bukan mesin akan memakan waktu terlalu lama, sedangkan bendera yang akan dibuat jumlahnya cukup banyak. Duplikat akhimya dibuat dengan bahan sutera, namun menggunakan bahan pewarna impor dan ditenun dengan mesin. Bendera duplikat itu kemudian dibagi-bagikan ke seluruh daerah tingkat I, tingkat II dan perwakilan Indonesia di luar negeri pada 5 Agustus 1969.

Namun, untuk pengibaran pada tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka, sebelumnya telah dibuat sebuah duplikat bendera pusaka lain dengan bahan yang tersedia, yakni dari kain bendera (wool) yang berwarna merah dan putih kekuningkuningan. Karena lebar kainnya hanya 50 cm, setiap bagian merah dan putih bendera itu terdiri dari masing-masing tiga potongan kain memanjang. Seluruh potongan itu disatukan dengan mesin jahit dan pada salah satu bagian pinggimya dipasangi sepotong tali tambat. Pemasangannya di tali tiang tidak satu persatu (seperti pada duplikat bendera pusaka hasil karya Balai Penelitian Tekstil), tapi cukup diikatkan pada kedua ujung tali tambatnya. Ketidaksamaan bentuk tali pengikat antara duplikat bendera pusaka di Istana Merdeka dengan duplikat bendera pusaka yang dibagikan ke daerah, seringkali menimbulkan masalah. Dalam pengibaran bendera pusaka di daerah, terjadi ketidakpraktisan saat mengikat tali tambat yang jumlahnya banyak. Hal itu sering membuat waktu yang dibutuhkan untuk mengikat menjadi sangat lama, belum lagi kemungkinan terjadi kesalahan sehingga bendera berbelit sewaktu dibentang sebelum dinaikkan.


Pada tahun 1984, setelah dikibarkan di Istana Merdeka setiap tanggal 17 Agustus selama 15 kali, bendera duplikat yang terbuat dari kain wool itu pun terlihat terlihat mulai renta. Mutahar yang menonton upacara pengibaran bendera oleh Paskibraka melalui pesawat televisi, tiba-tiba dikejutkan dengan celetukan ’cucunya’. ”Eyang, kok benderanya sudah tua, apa nggak robek kalau ditiup angin,” kata sang cucu. ”Masya Allah. Aku baru sadar kalau ternyata bendera duplikat itu usianya sudah 15 tahun. Maka, siang itu juga aku mengetik surat yang kutujukan pada Pak Harto. Isinya mengingatkan beliau bahwa bendera duplikat yang dikibarkan di Istana sudah harus ’pensiun’ dan apa mungkin bila dibuatkan duplikat yang baru,” papar Mutahar. Ternyata, Pak Harto membaca surat itu dan memenuhi permintaan Mutahar.
”Allah Maha Besar karena suratku diperhatikan oleh Pak Harto,” kenang Mutahar. Maka, pada tahun 1985 bendera duplikat kedua mulai dikibarkan, sementara bendera duplikat pertama yang terbuat dari kain wool kini disimpan dalam museum di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Bendera duplikat kedua untuk seterusnya menjadi bendera yang dikibarkan setiap 17 Agustus sampai saat ini. Mengingat usianya yang juga sudah ’renta’ yakni 22 tahun, ada baiknya Presiden RI kembali diingatkan untuk memeriksa apakah bendera duplikat kedua itu masih layak untuk dikibarkan. Bila tidak, sudah waktunya pula bendera itu diistirahatkan dan ditempatkan di museum mendampingi duplikat pertama. Sementara untuk pengibaran di Istana Merdeka, bisa dibuatkan duplikat yang baru dengan bahan yang lebih baik dan tahan lama.
Sumber : Bulletin Paskibraka 78, Edisi Juni 2007